Mendagri : Konflik Sosial Ganggu Pembangunan Nasional

By Admin

nusakini.com--Dalam arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pada Rakornas Penanganan Konflik Sosial, belum lama ini, dia mengatakan konflik sosial yang ada di masyarakat dapat mengganggu pembangunan nasional. 

Sebagai aparatur pemerintah menurut dia ini menjadi tugas dan peran penting untuk menciptakan ketahanan secara nasional. 

Dinamika kehidupan sosial politik dan keamanan akhir-akhir ini menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan karena dapat memicu terjadinya konflik sosial yang mengakibatkan terganggunya stabilitas nasional dan terhambatnya pembangunan nasional,” ungkap Mendagri dalam sambutannya ketika di Rakornas Konflik Sosial, di Hotel Bidakara, belum lama ini. 

Mendagri menyebutkan beberapa kondisi timbulnya konflik sosial yakni seperti adanya aktivitas kelompok islam fundamentalis yang tidak mengakui Pancasila sebagai dasar negara dan sistem demokrasi. 

Disamping itu, Mendagri juga mengatakan adanya kebebasan menyatakan pendapat yang berlebihan melalui berbagai media dan meluasnya penggunaan media sosial untuk aktivitas provokasi, agitasi, propaganda negatif, dan penyebaran berita bohong (hoax) juga dapat menimbulkan munculnya konflik sosial. 

Mendagri menilai kebebasan aktivitas berpendapat ini telah mendorong perilaku intoleransi dan sikap anti kebhinnekaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Beberapa contoh konflik sosial berlatar belakang politik yang terjadi pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2017 di beberapa daerah, seperti di Kabupaten Intan Jaya Provinsi Papua, Kabupaten Kepulauan Morotai Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. 

Menyikapi kondisi tersebut, Mendagri memerlukan peran, soliditas, sinergisitas, dan keterpaduan antar seluruh unsur pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dengan seluruh elemen masyarakat. Hal tersebut diwujudkan salah satunya melalui upaya-upaya penanganan konflik sosial. 

“Dalam menangani konflik sosial ini kuncinya ada pada deteksi dini dan koordinasi, maka dari itu perlu peran dari pemerintah daerah, pemda harus bergerak cepat,” tandas dia. (p/ab)